Komitmen PT Batubara Selaras Sapta dalam menjalankan operasi pertambangan yang aman, patuh regulasi, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan serta masyarakat.
PT Batubara Selaras Sapta (BSS) menempatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta perlindungan lingkungan sebagai prioritas utama dalam seluruh aktivitas operasional. Setiap kegiatan pertambangan dirancang dan dilaksanakan dengan mengacu pada standar keselamatan nasional, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta praktik pertambangan yang baik (Good Mining Practice).
Kami percaya bahwa kinerja operasional yang unggul hanya dapat dicapai melalui lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Budaya Keselamatan sebagai Fondasi Operasional
BSS menerapkan sistem manajemen K3 secara terstruktur untuk mencegah kecelakaan kerja, melindungi tenaga kerja, serta memastikan keberlangsungan operasional tambang. Setiap pekerja dan mitra kerja dibekali pemahaman yang memadai terkait prosedur keselamatan sebelum dan selama menjalankan aktivitas kerja.
Fokus Implementasi K3
Penerapan prosedur kerja aman di seluruh area tambang
Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar
Inspeksi dan pemeliharaan rutin peralatan kerja
Identifikasi bahaya dan pengendalian risiko kerja
Pelaporan dan evaluasi insiden secara berkelanjutan
Membangun Kesadaran dan Disiplin Keselamatan
Untuk memastikan penerapan K3 berjalan efektif, BSS secara rutin melaksanakan program pelatihan dan sosialisasi keselamatan kerja bagi karyawan dan kontraktor. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran risiko, kedisiplinan kerja, serta kesiapan menghadapi kondisi darurat.
Program Utama
Safety induction bagi pekerja baru
Safety talk dan briefing harian
Pelatihan tanggap darurat
Simulasi keadaan darurat di area tambang
Pertambangan yang Bertanggung Jawab terhadap Lingkungan
BSS berkomitmen menjalankan kegiatan pertambangan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Setiap tahap kegiatan, mulai dari pembukaan lahan hingga pascatambang, direncanakan dan dikendalikan untuk meminimalkan dampak lingkungan.
Pengelolaan lingkungan dilakukan sesuai dokumen perizinan lingkungan yang berlaku dan diawasi secara berkala.
Ruang Lingkup Pengelolaan
Pengendalian dampak terhadap tanah, air, dan udara
Pengelolaan air tambang dan sedimentasi
Pengendalian debu dan kebisingan
Pengelolaan limbah operasional
Pemulihan Lingkungan Pascakegiatan Tambang
Sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan, BSS melaksanakan kegiatan reklamasi secara bertahap pada area tambang yang telah selesai ditambang. Program reklamasi bertujuan mengembalikan fungsi lahan serta menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar wilayah operasional.
Kegiatan reklamasi dilakukan dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang terukur, sesuai dengan ketentuan regulasi pertambangan.
Menjaga Keselamatan Area Operasional dan Sekitarnya
BSS memastikan bahwa aktivitas operasional tidak hanya aman bagi pekerja, tetapi juga bagi lingkungan sekitar dan masyarakat. Pengaturan lalu lintas tambang, rambu keselamatan, serta pengawasan area kerja diterapkan untuk mencegah potensi risiko di luar area operasional.
Patuh Regulasi dan Diawasi Secara Berkala
Seluruh penerapan K3 dan pengelolaan lingkungan PT Batubara Selaras Sapta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berada di bawah pengawasan instansi terkait. Evaluasi dan pelaporan dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen terhadap kepatuhan dan transparansi.
Melalui penerapan K3 dan pengelolaan lingkungan yang konsisten, PT Batubara Selaras Sapta berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, operasional yang berkelanjutan, serta hubungan yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentinga